Ini Dua Kecamatan di Kebumen yang Boleh Gelar Pembelajaran Tatap Muka - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Ini Dua Kecamatan di Kebumen yang Boleh Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Sekolah dasar di Kebumen tengah melaksanakan kegiatan Penilaian Akhir Tahun (PAT). 

Ini Dua Kecamatan di Kebumen yang Boleh Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Ilustrasi pembelajaran tatap muka
INI Kebumen, KEBUMEN - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kebumen bakal mulai dibuka pada Juni 2021 ini. Tetapi, Pemkab Kebumen hanya mengizinkan khusus untuk wilayah yang masuk zona hijau penyebaran Covid-19. 

Sedangkan di Kabupaten Kebumen saat ini hanya terdapat dua kecamatan yang memenuhi syarat. Yaitu Kecamatan Poncowarno dan Sadang.

"Pembelajaran tatap muka akan dimulai Bulan Juni ini bagi daerah yang masuk zona hijau," kata Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, saat memimpin rapat Satgas Covid-19 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Rabu, 3 Juni 2021. 

Pada Juni ini, kata Arif, sekolah dasar di Kebumen tengah melaksanakan kegiatan Penilaian Akhir Tahun (PAT). 

Beberapa sekolah terinformasi melakukan PAT di lingkungan sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun, ada juga yang hanya membagikan soal untuk dikerjakan siswa di rumah.

Arif Sugiyanto mengingatkan, masyarakat Kebumen harus waspada dan tetap berhati-hati terkait lonjakan kasus. Hal itu dipicu pasca Lebaran akibat adanya kedatangan keluarga dari Kudus dan Bandung. Seperti halnya yang menimpa di Desa Wetonwetan Kecamatan Puring.

“Yang merasa sakit seyogianya tidak berkerumun dengan masyarakat, ini dapat menularkan kepada orang lain,” imbuhnya.

Bupati juga memberikan izin kegiatan masyarakat dengan catatan membuat surat pernyataan. Pernyataan ini merupakan komitmen dari segenap pihak untuk menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

Pada kesempatan itu, Arif menegaskan masyarakat Kebumen harus waspada dan berhati-hati terkait lonjakan kasus. Hal itu dipicu pasca lebaran akibat adanya kedatangan keluarga dari Kudus dan Bandung. Seperti halnya yang menimpa di Desa Wetonwetan Kecamatan Puring. 

"Yang merasa sakit seyogyanya tidak berkerumun dengan masyarakat, ini dapat menularkan kepada orang lain," imbuhnya.

Dalam situasi sekarang, Arif juga memberikan izin kegiatan masyarakat dengan catatan membuat surat pernyataan. Pernyataan ini merupakan komitmen dari segenap pihak untuk menerapkan protokol kesehatan dengan baik.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>