Tahan Serangan Siber, Pemkab Kebumen Bentuk Tim CSIRT - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Tahan Serangan Siber, Pemkab Kebumen Bentuk Tim CSIRT

Bupati Arif Sugiyanto Klaim Pertama di Indonesia

Tahan Serangan Siber, Pemkab Kebumen Bentuk Tim CSIRT
Peluncuran Tim CSIRT
INI Kebumen, KEBUMEN - Pemkab Kebumen melaunching Tim Penanganan Insiden Keamanan Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Inovasi ini untuk menjaga sistem keamanan data negara.

Peluncuran CSIRT dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Rabu, 2 Juni 2021.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, mengatakan, Kebumen menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang melaunching atau menerapkan CSIRT.

"Alhamdulillah CSIRT ini kita launching yang pertama di Indonesia. CSIRT ini salah satu tugasnya untuk mempromosikan penggunaan teknologi informasi komunikasi, menganalisis problem dan menangani masalah keamanannya," katanya.

Menurutnya, keamanan informasi adalah suatu bagian yang sangat penting untuk mendapatkan perhatian khusus mengingat pentingnya dan berharganya informasi di suatu pemerintahan. 

Sehingga jika ada kejahatan siber yang menyerang, tim CSIRT ini bisa bergerak cepat untuk menangani.

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Kebumen masuk 10 besar kabupaten/kota dengan SPBE terbaik di Indonesia tahun 2020. Salah satu tujuan SPBE ini adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.

Sejalan dengan itu, kata Arif, implementasi layanan SPBE di Kebumen juga telah sampai pada level pemerintah desa melalui aplikasi Desa Online Kebumen yang dapat digunakan dalam memberikan layanan kepada masyarakat melalui program kerja Desa Melek Internet (DESMILI).

"Desmili adalah bagian dari 100 hari program kerja yang sudah dilaunching. Dengan program ini, bisa memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi dari desa, termasuk pembukaan layanan sehingga masyarakat kini tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor desa," tutur Bupati.

Tak lupa dalam kesempatan itu juga telah diterbitkan sertifikat elektronik bagi kepala desa yang sudah terdaftar dalam Badan Siber dan Sandi Negara.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>