Ada Sanksi, Ganjar Minta Kepala Daerah Patuhi Regulasi PPKM - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Ada Sanksi, Ganjar Minta Kepala Daerah Patuhi Regulasi PPKM

PPKM Mikro Darurat mulai diterapkan 3 Juli 2021.

Ada Sanksi, Ganjar Minta Kepala Daerah Patuhi Regulasi PPKM
Ganjar saat meninjau Posko Covid-19 di Kebumen, belum lama ini.
INI Kebumen, SEMARANG - Pemerintah pusat mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat pada 3 Juli 2021.

Sebanyak 122 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali, baik dengan level pandemi 4 dan 3 menjadi target sasaran kebijakan itu. 

Seluruh daerah yang menjadi target PPKM Mikro Darurat diminta melaksanakan program itu dengan baik. Pemerintah pusat telah mempersiapkan sanksi tegas sudah mulai teguran lisan, tertulis sampai pemberhentian sementara selama tiga bulan bagi kepala daerah yang lalai. 

"Kan memang bisa disanksi seperti itu, dalam Undang-Undang Pemdanya memang bisa. Kalau tidak melakukan sebuah perintah yang sudah diatur dalam regulasi, bisa mendapatkan sanksi," kata Ganjar ditemui di rumah dinasnya, Jumat, 2 Juli 2021.

Ganjar menegaskan akan mengamankan pelaksanaan PPKM Mikro Darurat di Jawa Tengah dengan harapan target penurunan penyebaran kasus bisa tercapai. Untuk memastikan hal itu, Ganjar mengingatkan seluruh Bupati / Wali Kota agar mematuhi regulasi yang telah ditetapkan tersebut. 

"Kita tidak usah bicara zona, pokoknya yang di Jateng semua ikut aturan. Sehingga masyarakat jadi tahu, kapan mal tutup, tempat wisata dan hiburan tutup, jam operasional sektor esensial (bisnis dan perbankan) dan kritikal (kesehatan, pangan, energi dll) seperti apa. Kalau semua mendukung dan melaksanakan, masyarakat jadi paham," jelasnya. 

Penerapan PPKM Darurat tanpa membedakan zona diharapkan mampu menutup celah penularan akibat perbedaan kebijakan antar daerah yang masih sering terjadi. 

"Umpama di satu daerah tempat wisata tutup, tapi daerah sebelahnya justru memperbolehkan. Kan rakyat berbondong-bondong ke daerah yang membuka itu, pulang ke daerah asal membawa penyakit. Tidak bisa lagi seperti itu terjadi," tegasnya. 

Agar tidak terlena dengan predikat hijau, Ganjar juga mengatakan, pelabelan zonasi juga akan dirasa tidak sesuai bila tidak didukung jumlah testing yang mumpuni. 

"Jangan lupa juga untuk meningkatkan testing. Tidak ada lagi Bupati/Wali Kota bilang daerahnya aman, hijau. Evaluasinya bukan zonanya menjadi hijau, ukurannya itu testingmu berapa sekarang. Zona merah itu tidak apa-apa, asal testing dan tracing bagus, karena ini yang paling sulit." ucapnya 

Ganjar menegaskan, tidak boleh lagi ada Kepala Daerah yang membuat aturannya sendiri yang tidak sesuai dengan aturan pusat. 

“Tidak boleh lagi ada yang bilang, saya bertanggung jawab, biar saja tempat saya begini. Maka kemarin saya sudah bicara dengan teman-teman Bupati/Wali Kota dan saya minta semua melaksanakan. Mereka semua menjawab setuju," pungkas Ganjar.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>