Tax Center UPB Perpanjang MoU dengan Kanwil DJP Jawa Tengah II
"Tax Center merupakan pusat informasi, pendidikan, penelitian dan pelatihan serta pengabdian masyarakat tentang perpajakan," kata Gunarso.
Rektor UPB menandatangani MoU dengan Kepala Kanwil DJP Jateng II |
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo dan Rektor Universitas Putra Bangsa Dr Gunarso Wiwoho S.E MM. di Gedung Aula Kampus Jalan Ronggowarsito Pejagoan Kebumen, Kamis 26 Agustus 2021.
Hadir Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jawa Tengah II Wiratmoko, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kebumen Yopiedha L. Soemanti, para dosen serta sejumlah Mahasiswa Universitas Putra Bangsa. Kegiatan juga berlangsung kuliah umum tentang perpajakan yang diikuti oleh para mahasiswa secara daring.
Gunarso Wiwoho, mengatakan, Tax Center UPB telah terbentuk sejak tahun 2016 lalu. Pada saat itu Putra Bangsa masih berbentuk Sekolah Tinggi,
Namun saat ini dalam rangka menjaga keberlanjutan pertumbuhan dan kemampuan memberikan kontribusi kepada masyarakat luas, telah berubah bentuk menjadi Universitas. Yakni Universitas Putra Bangsa.
"Tax Center merupakan pusat informasi, pendidikan, penelitian dan pelatihan serta pengabdian masyarakat tentang perpajakan," kata Gunarso.
Ia memaparkan, Tax Center mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat agar mengerti hak dan kewajiban perpajakannya. Dengan begitu dapat mewujudkan kemandirian bangsa.
"Tax Center ini dibentuk atas kerjasama Kanwil DJP dengan universitas yang ada di Indonesia. Salah satu kerjasama tersebut yaitu dengan Universitas Putra Bangsa," imbuhnya.
Lebih jauh Gunarso menjabarkan bahwa Tax Center UPB telah banyak melakukan kegiatan pelatihan, sosialiasi perpajakan, seminar, webinar dan juga kegiatan Relawan Pajak.
Ini bertujuan untuk memberikan awareness, knowledge, serta skill tentang perpajakan, baik kepada mahasiswa, UMKM maupun kepada masyarakat secara umum.
Khusus untuk relawan pajak, Tax Center Universitas Putra Bangsa selama 3 tahun berturut-turut telah mengirimkan 29 mahasiswanya untuk menjadi Relawan Pajak di KPP Pratama Kebumen.
Melalui program relawan pajak, Direktorat Jenderal Pajak melatih para mahasiswa sehingga mereka mempunyai pemahaman dan pengetahuan pajak yang memadai.
Menurutnya pemahaman dan pengetahuan tentang pajak kini sangat dibutuhkan oleh mahasiswa untuk mengedukasi masyarakat. Mulai dari pelaku usaha kecil hingga besar, pendampingan mengisi formulir pelaporan, dan proses pembayaran pajak.
"Dengan adanya program relawan pajak, diharapkkan dapat meningkatkan kesadaran masrayakat akan pentingnya membayar pajak.’’tandasnya.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo, menyampaikan Tax Center merupakan salah satu sarana yang digunakan sebagai pusat informasi, pendidikan, penelitian dan pelatihan perpajakan.
Ia menilai peran Tax Center sangat signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terkait hak dan kewajiban perpajakannya.
"Semoga dapat mewujudkan kemandirian bangsa melalui pembentukan Tax Center," ujarnya.
Sutantyo menjelaskan kerjasama Tax Center ini merupakan bentuk sinergi biasa antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Perguruan Tinggi dalam rangka bersama-sama mencerdaskan masyarakat dalam aspek pengetahuan perpajakan.
"Seiring berjalannya waktu, perluasan pembentukan Tax Center pada Perguruan Tinggi kian meluas. Salah satunya adalah pada Universitas Putera Bangsa Kebumen," imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa MoU ini, sebelumnya telah melalui tahap verifikasi dan pembahasan serta penyusunan kesepakatan bersama sehingga diharapkan dapat mendorong tercapainya visi, misi dan tujuan masing-masing Tax Center.
"Kami pun berharap, kerja sama yang telah disepakati ini dapat bermanfaat, baik bagi para pihak maupun kepada masyarakat luas," tutupnya.(*)