Sejak 2015, Desa Kembaran Terbebas dari Status Buang Air Besar Sembarangan - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Sejak 2015, Desa Kembaran Terbebas dari Status Buang Air Besar Sembarangan

Desa Kembaran, Satu dari Enam Besar Lomba STBM se Kabupaten Kebumen


Sejak 2015, Desa Kembaran Terbebas dari Status Buang Air Besar Sembarangan
Kepala Desa Kembaran Suparno sedang memaparkan kondisi desanya kepada Tim Penilai Lomba STBM Kabupaten Kebumen.
INI Kebumen KEBUMEN - Desa Kembaran, Kecamatan Kebumen, sudah mendapatkan status bebas buang air besar sembarangan pada tahun 2015. Bahkan dalam hal pengelolaan sampah secara mandiri sudah dilakukan sejak tahun 2014.

Hal itu dipaparkan Kepala Desa Kembaran, Kecamatan Kebumen, Suparno, saat menerima Tim Penilai lomba Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tingkat Kabupaten Kebumen, Rabu, 27 Oktober 2021, di Balai Desa setempat.

Diterangkan Suparno, dalam pengelolaan sampah dilakukan pemilahan, lalu dibawa ke tempat pengelolaan sampah untuk dijadikan pupuk dan paving block.

"Desa Kembaran mempunyai Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS 3R) Rukun Asri yang mengolah sampah plastik menjadi paving block," jelasnya.

Karena itu pihaknya berharap Desa Kembaran bisa menjadi juara pada lomba STBM tingkat Kabupaten Kebumen.

"Desa Kembaran pencapaiannya sudah banyak, kalau tidak juara grafiknya berarti menurun," imbuh Suparno.

Pemaparan Kepala Desa Kembaran kepada Tim Penilai Lomba STBM tingkat Kabupaten Kebumen, juga dihadiri Camat Kebumen Suis Idawati, Sekretaris Camat Edy Suprayogi dan Kepala Puskesmas Kebumen 1 dr. Endro Triprakoso, MM.

Menanggapi pemaparan Kepala Desa Kembaran, Tim Penilai dari Pemkab Kebumen menjelaskan, pada dasarnya dalam penilaian akan dilakukan verifikasi.

"Ada dokumen dan soft copy, ada wawancara, dan keseluruhan tim penilai hadir bersama," jelas Retno Sundari, SKM, Kasi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen, mewakili Tim Penilai.

Melalui verifikasi, Tim Penilai bisa memastikan apa yang ada dalam dokumen memang bisa ditemukan di lapangan.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Retno, dalam STBM ada lima pilar kegiatan yang dinilai. Yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), Pengamanan Sampah Rumah Tangga dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>