Libur Akhir Tahun, Wisatawan Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Jumlah kunjungan wisatawan pada masa penerapan PPKM level 2 ini dibatasi hanya 50 persen.
Yasono, saat menjelaskan wisatawan ke Batang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. |
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Batang, Yasono, mengatakan, pihaknya telah mewajibkan pemasangan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah objek wisata.
“Kami bersama tim TI dari Diskominfo sudah memasang aplikasi tersebut di kolam renang Bandar dan THR Kramat, sedangkan yang lain karena masih terkendala dengan sinyal. Saat ini sedang ditindaklanjuti (dan) bekerja sama dengan Diskominfo, agar destinasi wisata lain yang berada dibawah naungan Disparpora segera terpasang,” ungkapnya, saat ditemui, di ruang kerjanya, Rabu, 8 Desember 2021.
Ia menegaskan, jumlah kunjungan wisatawan pada masa penerapan PPKM level 2 ini dibatasi hanya 50 persen. Para pengunjung wajib memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk destinasi wisata.
“Namun bagi wisatawan yang kebetulan berkunjung ke destinasi wisata yang belum terpasang aplikasi PeduliLindungi, bisa menunjukkan kartu vaksin dan sejenisnya,” imbaunya.
Ditemui secara terpisah, Manajer Operasional Batang Dolphin Center, Oktavianus Bagus Danu Wijaya, mengatakan, meskipun PPKM level 3 dibatalkan secara penurunan status PPKM dari level 3 menjadi level 2 menjadi angin segar bagi para pelaku wisata. Kunjungan wisata mulai menunjukkan peningkatan.
“Setiap harinya kami mendapat kunjungan dari sekolah, mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK). Tiap harinya jumlah kunjungan antara 200 hingga 300 orang, sedang di akhir pekan bisa mencapai 500-700 orang,” bebernya.
Ia menerangkan, pada masa libur akhir tahun ini, Batang Dolphin Center masih mampu menampung kunjungan wisatawan antara 1.000 hingga 1.500 orang, dengan tetap menerapkan prokes ketat.
“Mohon pengunjung selalu menerapkan prokes dan bermasker. Kita jangan sampai terlena dengan diberikannya kesempatan untuk berwisata, tetap menjaga jarak aman saat beraktivitas di ruang publik,” tandasnya.(*)