Belum Dua Bulan, Polres Kebumen Mencatat 13 Korban Meninggal Kecelakaan Lalu Lintas, Ini Penyebabnya
Kasus laka lantas di Kebumen
INI KEBUMEN - Polres Kebumen, Jawa Tengah, mencatat 13 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.Belum Dua Bulan, Polres Kebumen Mencatat 13 Korban Meninggal Kecelakaan Lalu Lintas, Ini Penyebabnya
Data kecelakaan lalu lintas ini terjadi di wilayah hukum Polres Kebumen sejak 1 Januari 2022 hingga 14 Februari 2022.
Salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas di Kebumen adalah pelanggaran yang dilakukan pengendara atau pengguna jalan.
Pada beberapa kasus kecelakaan lalu lintas bahkan menyebabkan kematian.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres AKP Tugiman, mengatakan atas dasarnya korban kecelakaan lalu lintas Polres Kebumen gencar menggelar razia kendaraan bermotor dengan cara "hunting system".
Hal ini dilakukan untuk menertibkan para pelanggar. Terutama kepada pengendara yang mengendarai kendaraan tidak laik jalan. Sebab, berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Penggunaan asesoris tambahan pada kendaraan yang tidak sesuai standard pabrik juga turut menyumbang angka kecelakaan lalu lintas. Ini harus kita tertibkan," kata Tugiman, Selasa, 15 Februari 2022.
Asesoris tambahan yang dimaksud seperti pemasangan knalpot brong, tidak memasang kaca spion, atau menggunakan kaca spion yang tidak sesuai standard pabrik.
Pemasangan lampu yang tidak peruntukannya hingga penggunaan ban kecil yang sangat berbahaya.
Pengendara bermotor yang memasang knalpot brong cenderung akan selalu ingin mengendarai kendaraannya dengan cepat karena pengaruh bunyi knalpot.
Ini akan berbahaya, karena semakin cepat laju kendaraan semakin susah untuk dikendalikan dan berpotensi kecelakaan lalu lintas.
Penggunaan bohlam lampu yang tidak sesuai standard pabrik juga berbahaya karena pengendara ataupun pengendara lain akan terganggu penglihatannya terutama saat malam hari.
Polres Kebumen juga meminta dukungan kepada masyarakat untuk mensukseskan menekan angka kecelakaan dengan meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
Dengan kata lain, saat ini banyaknya kendaraan bermotor yang dimiliki oleh masyarakat, harusnya diikuti rasa tanggung jawab kesadaran berlalu lintas.
"Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh dukungan masyarakat. Sederhana saja, caranya hanya patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas, patuh terhadap Undang Undang Lalu Lintas, sudah termasuk wujud dukungan kepada kami," beber dia.
Menurut dia sebenarnya polisi tidak perlu melakukan razia, apabila kesadaran masyarakat terhadap keselamatan kepada dirinya sendiri atau orang lain.
"Yakni dengan cara mematuhi peraturan lalu lintas sudah tinggi," tandasnya.(*)