Ditemukan Cendol Mengandung Pewarna Berbahaya
Petugas melakukan uji laboratorium pada sejumlah produk pangan di Pasar Tumenggungan Kebumen, Rabu (14/6/2017) pagi. |
Namun, petugas masih mendapati jajanan pasar berupa cendol positif mengandung zat pewarna berbahaya. Yakni mengandung rodamin B.
Tim Gabungan dari Pemkab Kebumen dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Satpol PP, dan Polres Kebumen melakukan sidak di sejumlah pasar rakyat, pagi ini, Rabu (14/6/2017).
BACA JUGA : Tim Gabungan Awasi Peredaran Daging di Pasar Rakyat
"Ini dalam rangka pengawasan peredaran produk pangan di bulan Ramadan dan menjelang Lebaran," ujar Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan, Gunadi, yang memimpin sidak di Pasar Tumenggungan.
Pagi ini tim gabungan memeriksa produk hewan seperti daging sapi, kikil, ikan, ayam, dan produk hewan lainnya di Pasar Tumenggungan Kebumen. Selain itu, juga pengawasan terhadap produk pangan lainnya termasuk uji sampel. Seperti produk makanan dan minuman yang tidak memenuhi syarat, kedaluwarsa, tidak layak konsumsi hingga mengandung bahan kimia berbahaya.(*)