Nilai Kemaslahatan PPDB Dinilai Diskrimantif
Tiga pelajar SMA berangkat ke sekolah naik sepeda ontel di Jalan Pahlawan Kebumen. |
Ia berharap kebijakan tersebut dievaluasi, agar tidak ada diskriminasi dalam PPDB tahun ini. "Seharusnya semuanya sama tidak ada pembeda-bedaan," ucapnya.
Hal senada dikatakan, Saliman (52) Warga Pejagoan. Saliman yang bekerja sebagai karyawan pada sebuah bank swasta juga mengaku terkejut setelah mengetahui adanya aturan baru tersebut. Dia yang tadinya akan mendaftarkan anaknya ke SMA Negeri 1 Kebumen, semakin tidak yakin bisa diterima. "Ya pasti anak saya sangat berat bisa lolos," kata Saliman, kemarin.
Sebaiknya, lanjut Saliman, penambahan nilai bagi anak guru ditiadakan. Menurutnya, jika hal ini diterapkan maka akan menghambat anak-anak berprestasi lolos ke sekolah favorit.
"Saya kira begitu. Lebih baik nilai kemaslahatan nggak usah ada. Selain merugikan yang bukan guru, ini juga menghambat anak-anak yang sebenarnya pintar untuk masuk ke sekolah favorit," tegasnya.
BACA JUGA: Pendaftaran Siswa Baru SMA Tahun ini Istimewakan Anak Guru
Selain untuk anak guru, tambahan nilai juga diberikan kepada siswa berprestasi baik di bidang akademik maupun bidang nonakademik (seni dan olahraga). Tambahan nilai tersebut diberikan kepada siswa yang meraih juara I, juara II, dan juara III dalam kejuaraan mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga tingkat internasional dengan poin berbeda.
Untuk prestasi bidang akademik, juara I, juara II, dan juara III kejuaraan tingkat internasional serta juara I dalam kejuaraan tingkat nasional, calon siswa bisa langsung diterima.
Ada lagi nilai lingkungan, yaitu tambahan nilai yang diberikan kepada calon siswa baru yang tempat tinggalnya di lingkungan sekitar sekolah. Bagi calon peserta didik baru dari keluarga miskin yang tempat tinggalnya di sekitar sekolah mendapat nilai poin 3. Kemudian miskin dari luar rayon mendapat tambahan poin 2. Sedangkan, bagi yang tidak miskin mendapat tambahan poin 1.(*)