Kontraksi Mau Melahirkan, Otak Pembunuhan Kasus Perempuan dalam Karung Dilarikan ke RSUD
![]() |
Tersangka PK didampingi Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti, saat akan meninggalkan RSUD Dr Soedirman. |
"Iya, sempat dibawa ke RSUD, tapi dokter menyarankan untuk kembali lagi ke Polres. Sekarang sudah ditahanan lagi," ujar AKP Willy Budiyanto, saat dihubungi inikebumen.net, tadi.
BACA JUGA:
* Mayat Perempuan di dalam Karung Gegerkan Warga Sempor
* Diduga Korban Sudah Meninggal Enam Jam Sebelum Ditemukan
* Polisi Ungkap Identitas Mayat Perempuan dalam Karung
* Hanya 4 Hari, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Mayat Wanita dalam Karung
* Korban Pernah Minta Tolong Tersangka PK Carikan Dukun
* Basiyem Tewas Karena Dijerat Lehernya
AKP Willy, mengungkapkan PK memang mendapat pengawasan khusus karena sedang hamil tua. "Jadi sewaktu-waktu dia mau melahirkan, harus melahirkakn di ruang persalinan," kata mantan Kasat Reskrim Polres Kebumen ini.
![]() |
PK di ruang perawatan. |
PK, warga Desa Gumelemwetan, Kecamatan Susukan, Banjarnegara, ditetapkan jadi tersangka otak pembunuhan kasus penemuan mayat perempuan dalam karung di hutan pinus Perhutani, Kecamatan Sempor, Kebumen, pada Rabu (1/6/2017).
Tiga orang ditetapkan jadi tersangka, yaitu SH (35), warga Desa Blimbing, Kecamatan Mandiraja, Banjarnegara dan EK (42), warga Dukuh Purwareja, Desa Purworejo, Klampok, Banjarnegara. Serta PK (34), wanita yang sedang hamil tua.(*)