Kontraksi Mau Melahirkan, Otak Pembunuhan Kasus Perempuan dalam Karung Dilarikan ke RSUD - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Kontraksi Mau Melahirkan, Otak Pembunuhan Kasus Perempuan dalam Karung Dilarikan ke RSUD

www.inikebumen.net KEBUMEN - PK (34), tersangka otak pembunuhan perempuan dalam karung yang ditemukan di Desa Kenteng, Kecamatan Sempor, dilarikan ke RSUD Dr Soedirman Kebumen, Sabtu (1/7/2017). Penyebabnya, karena wanita yang tengah hamil delapan bulan itu mengalami kontraksi seperti akan melahirkan.

Kontraksi Mau Melahirkan, Otak Pembunuhan Kasus Perempuan dalam Karung Dilarikan ke RSUD
Tersangka PK didampingi Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti, saat akan meninggalkan RSUD Dr Soedirman.
Kasubbag Humas Polres Kebumen, AKP Willy Budiyanto, membenarkan hal itu. PK dilarikan ke rumah sakit karena mengeluh terjadi kontraksi, petugas pun bertindak cepat dengan membawa ke RSUD Dr Soedirman Kebumen. Namun, kata Willy, setelah diperiksa kandungannya oleh dokter rumah sakit, belum ada tanda-tanda akan melahirkan.

"Iya, sempat dibawa ke RSUD, tapi dokter menyarankan untuk kembali lagi ke Polres. Sekarang sudah ditahanan lagi," ujar AKP Willy Budiyanto, saat dihubungi inikebumen.net, tadi.

BACA JUGA: 

* Mayat Perempuan di dalam Karung Gegerkan Warga Sempor
* Diduga Korban Sudah Meninggal Enam Jam Sebelum Ditemukan
* Polisi Ungkap Identitas Mayat Perempuan dalam Karung
* Hanya 4 Hari, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Mayat Wanita dalam Karung 
* Korban Pernah Minta Tolong Tersangka PK Carikan Dukun 
* Basiyem Tewas Karena Dijerat Lehernya 


AKP Willy, mengungkapkan PK memang mendapat pengawasan khusus karena sedang hamil tua. "Jadi sewaktu-waktu dia mau melahirkan, harus melahirkakn di ruang persalinan," kata mantan Kasat Reskrim Polres Kebumen ini.

Kontraksi Mau Melahirkan, Otak Pembunuhan Kasus Perempuan dalam Karung Dilarikan ke RSUD
PK di ruang perawatan. 
Termasuk, saat sudah melahirkan nantinya. Anaknya tidak akan dicampurkan dengan ibunya yang berada di ruang tahanan. Tetapi juga tidak akan menghalangi ibunya jika akan memberikan ASI. "Kita bisa panggil keluarganya juga untuk mengasuhnya," imbuhnya.

PK, warga Desa Gumelemwetan, Kecamatan Susukan, Banjarnegara, ditetapkan jadi tersangka otak pembunuhan kasus penemuan mayat perempuan dalam karung di hutan pinus Perhutani, Kecamatan Sempor, Kebumen, pada Rabu (1/6/2017).

Tiga orang ditetapkan jadi tersangka, yaitu SH (35), warga Desa Blimbing, Kecamatan Mandiraja, Banjarnegara dan EK (42), warga Dukuh Purwareja, Desa Purworejo, Klampok, Banjarnegara. Serta PK (34), wanita yang sedang hamil tua.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>