Pengendara Kawasaki Ninja Ditetap Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Sempor - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Pengendara Kawasaki Ninja Ditetap Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Sempor

www.inikebumen.net KEBUMEN - Polisi akhirnya menetapkan Warsino (19), warga RT 03 RW 07 Desa Sampang, Kecamatan Sempor, pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja, sebagai tersangka kecelakaan maut Sempor.

Pengendara Kawasaki Ninja Ditetap Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Sempor
Di Jalan Sempor-Banjarnegara inilah terjadinya kecelakaan maut Sempor.
Berdasarkan keterangan dari para saksi mata, Warsino, diduga menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang terjadi di selatan Jembatan Kalianget Jalan Sempor-Banjarnegara, Sabtu (1/7/2017).

"Pengendara Ninja melaju dengan kecepatan tinggi. Saat belok kiri dia melampaui marka hingga menabrak pengendara Supra hingga mendorongnya. Yang kemudian tertabrak mobil Grand Max yang ada dibelakangnya," ujar Kasubbag Humas Polres Kebumen, AKP Willy Budiyanto, kepada inikebumen.net, Minggu (2/7/2017)

Pada peristiwa itu, Warsino bersama adiknya langsung meninggal dunia. Sehingga kemungkinan besar polisi tidak dapat melanjutkan kasus ini.

BACA JUGA: 
Begini Kronologi Kecelekaan Maut Sempor Versi Polisi
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kecelakaan Maut Sempor
Ini Identitas Kakak Adik Korban Tewas Kecelakaan Maut Sempor 
Tabrakan dengan Supra X, Dua Pengendara Kawasaki Ninja Tewas

Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Desa Sampang, Kecamatan Sempor, Sabtu (1/7/2017) sekitar pukul 14.00 WIB. Dua pengendara sepeda motor tewas seketika di tempat kejadian perkara.

Dua korban tewas  adalah kakak beradik. Keduanya, yakni Warsino (19) pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja dengan Nopol B-3969-FQD.  Serta Triyo Eko (15) selaku pembonceng. "Keduanya merupakan kakak adik, warga RT 03 RW 07 Desa Sampang, Kecamatan Sempor," kata AKP Willy Budiyanto.(*)


Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>