Timsel loloskan 210 Calon Panwas di Jateng
Ilustrasi |
Enam nama calon Panwas di masing-masing kabupaten/kota yang lolos seleksi tes tertulis itu akan diserahkan ke Bawaslu Jawa Tengah. Penyerahan laporan itu akan dilakukan pada Minggu (23/7/2017) di Kantor Bawaslu Jawa Tengah.
Komisioner Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo, menjelaskan karena sudah melakukan penjaringan hingga enam besar maka tugas timsel sudah selesai. Selanjutnya, nama-nama yang lolos seleksi tes tertulis akan menjalani fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di hadapan Bawaslu Jawa Tengah.
Para calon Panwas diminta untuk membuat makalah tentang visi dan misi sebagai Panwas. Adapun ketentuannya, yaitu menggunakan kertas ukuran A4, jumlah halaman antara 3-5 lembar, jenis huruf arial ukuran 12 dengan spasi 1,5.
Makalah itu diserahkan kepada Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui email bawaslujateng@yahoo.com selambat-lambatnya dua hari sebelum pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan.
"Uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan Bawaslu Jawa Tengah pada 31 Juli sampai 7 Agustus 2017," ujar Teguh Purnomo, Jumat (21/7/2017).
Bawaslu Jawa Tengah memberikan kesempatan kepada masyarakat memberikan tanggapan dan masukan mengenai figur calon anggota Panwas Kabupaten/kota se Jawa Tengah. Masukan itu bisa dikirim ke Kantor Bawaslu Jawa Tengah Jalan Papandayan Selatan No 1 Semarang 50232 atau melalui email bawaslujateng@gmail.com.
"Kami akan merahasiakan identitas pelapor," tegas mantan anggota KPU Kabupaten Kebumen ini.
Sebelumnya, tim seleksi Panwas 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah menerima sebanyak 1.183 orang pendaftar yang tersebar di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Dari jumlah itu, tersaring sebanyak 1.047 yang lolos seleksi administrasi.
Dari 1.047 peserta, yang hadir tes tertulis sebanyak 959. Setelah mengoreksi tes tertulis, dari 959 peserta yang ikut tes tertulis, sebanyak 498 orang yang berhasil lolos.
Dari jumlah itu tersaring menjadi 210 orang melalui tahapan seleksi tes wawancara. Mereka akan mengikuti fit and proper test di Bawaslu Jateng. Nantinya, Bawaslu Jateng akan memilih tiga nama untuk menjadi Panwas di masing-masing kabupaten/kota.(*)