Polsek Karanganyar Amankan Bocah Pembakar Umbul-umbul Merah Putih
Remaja tanggung pelaku pembakaran umbul-umbul merah putih saat diperiksa di Unita Reskrim Polsek Karanganyar, Kamis (10/8/2017). |
Kemudian ditangkap warga dan diserahkan ke polisi pada Rabu (9/8/2017) malam. "Keduanya diamankan di RT 04 RW 04, yang tidak jauh dari TKP," teranng AKP Mawakhir, di ruang kerjanya kepada inikebumen.net, Kamis (10/8/2017).
Penangkapan terhadap kedua pelaku, bermula saat warga hafal dengan ciri-ciri pelaku pembakaran umbul-umbul di wilayah setempat. Kemudian warga mengamankan kedua anak baru gede (ABG) itu ke Pos Ronda setempat.
"Setelah ditanya kedua pelaku mengakui bahwa mereka yang membakar umbul-umbul. Saksi melapor ke polsek, yang kemudian bersama anggota Polisi membawa kedua pelaku ke Polsek Karanganyar," kata AKP Mawakhir.
Dari pengakuan keduanya kepada polisi, pelaku yang masih duduk dibangku sekolah dasar dan SMP itu keduanya bukan hanya melakukan perusakan terhadap umbul-umbul.
Mereka juga mengaku merusak umbul-umbul merah putih di lima lokasi berbeda. Yakni membakar umbul-umbul lingkungan rumah salah satu pelaku, membakar umbul- umbul di Dukuh Binangun Kelurahan/Kecamatan Karanganyar.
Kemudian, mereka juga merobek dan mencabuti umbul-umbul di Desa Meles Kecamatan Adimulyo, mencabuti umbul-umbul di Dukuh Karangtalun Desa Sidomulyo Kecamatan Karanganyar yang ditaruh di pinggir jalan.
Selain itu, juga merobek umbul-umbul yang terpasang di sepanjang jalan menuju lapangan Kelurahan Panjatan. "Tindakan aksi jahil pelaku karena terinspirasi dari "Tiwul" salah satu anak punk asal Gombong," imbuhnya.(*)