Sembarangan Posting Status Facebook, Remaja Asal Karanganyar Diciduk Polisi
Inilah postingan akun facebook “Oloy Cilik Bms Jr”, yang membawanya ke kantor polisi. |
Jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia, kurang lebih artinya “Balapan liar tidak ada mundurnya, polisinya diikat di pohon pisang aja untuk dijadikan pupuk.”
Dari hasil penelusuran Polres Kebumen, pemilik akun facebook tersebut yakni Prasongko (16) seorang pelajar kelas dua di salah satu sekolah SMK di Karanganyar Kebumen. Prosongko adalah warga Jatiluhur kecamatan Karanganyar Kebumen.
“Benar, pemilik akun itu adalah Prasongko. Kita sudah ketemu, dia juga sudah minta maaf dan mengakui bahwa perbuatannya salah,” ujar Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto, Kamis (14/09/2017).
Prasongko berhasil diamankan polisi pada hari Rabu (13/3/2017) di sekolahnya. “Tentunya dengan meminta izin terlebih dahulu dari pihak sekolah. Dia diamankan oleh tim Cyber Polres Kebumen dan Polsek Karanganyar,” terang AKP Willy.
Dihadapan polisi, saat dimintai keterangan di Polsek Karanganyar, Prasongko telah mengakui perbuatannya. Dirinya juga telah membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi, serta permintaan maaf kepada polisi. “Motifnya hanya iseng. Dan itu sangat tidak tepat sekali,” imbuhnya.
Selain itu, Prasongko juga telah diberikan pembinaan saat di Polsek Karanganyar.
"Perbuatan pemilik akun facebook “Oloy Cilik Bms Jr” bisa menjadi pembelajaran kita bersama. Sebagai seorang pelajar, kata katanya itu kurang pas sekali diucapkan, apalagi di media sosial yang seharusnya digunakan secara bijak," sambungnya.
Pihaknya meminta kepada para pengguna sosial media, agar lebih bijak sehingga tidak sampai memicu permusuhan, menyinggung perasaan ataupun melecehkan seseorang dan golongan melalui postingannya. "Karena sekarang ada Undang Undang yang mengaturnya," tandasnya.(*)