Bupati Kebumen Pilih 21 Agustus sebagai Hari Jadi Kabupaten Kebumen yang Baru - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Bupati Kebumen Pilih 21 Agustus sebagai Hari Jadi Kabupaten Kebumen yang Baru

www.inikebumen.net KEBUMEN - Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, memutuskan 21 Agustus 1629 sebagai Hari Jadi Kabupaten Kebumen, yang baru. Keputusan itu dilakukan pada rakor penentuan Hari Jadi Kabupaten Kebumen di Gedung F Komplek Setda Kebumen, Senin 2 Oktober 2017.
Bupati Kebumen Pilih 21 Agustus sebagai Hari Jadi Kabupaten Kebumen yang Baru
Rakor penentuan Hari Jadi Kabupaten Kebumen yang baru. (foto: istimewa)
Alasan bupati memilih 21 Agustus 1629, karena didasarkan pada peristiwa bersejarah yang dapat dijadikan keteladanan. Yakni peristiwa Kyai Bodronolo membantu penyediaan dan perbekalan pasukan Sultan Agung dalam menyerang Batavia merupakan suatu peristiwa penting, yang bisa dijadikan sebagai teladan. Dirunut dalam data kesejarahan, peristiwa penyerangan Sultan Agung tersebut terjadi dua kali, yaitu pada tahun 1628 dan 1629.

Secara lebih spesifik, peran logistik lebih menonjol pada penyerangan Sultan Agung yang kedua. Dalam data kesejarahan, penyerangan Sultan Agung ke Batavia dimulai pada 21 Agustus 1629. Dua peristiwa tersebut dipandang tepat sebagai momentum berdirinya Kebumen.

Hingga akhirnya Kyai Bodronolo diangkat sebagai ‘pemimpin’ Panjer pada tahun 1642 oleh Sultan Agung. Panjer pada masa Kyai Ageng Bodronolo telah memenuhi kriteria adanya pemimpin, wilayah, sistem, rakyat, yaitu nilai-nilai yang diperjuangkan serta sejarah bersama.

"Penentuan hari jadi menjadi momentum peringatan dan tonggak sejarah sebuah daerah agar menjadi tanda bagi generasi mendatang," ujar Bupati Mohammad Yahya Fuad, pada akun facebook miliknya.

Untuk diketahui, penetapan Hari Jadi Kabupaten Kebumen tanggal 1 Januari 1936, saat ini merupakan berdasarkan waktu penggabungan Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Kebumen.

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Lembaran Negara Hindia Belanda Tahun 1935 Nomor 629 tertanggal 31 Desember 1935. Kemudian ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1990. Hingga saat ini menjadi polemik dan kontroversi di masyarakat Kabupaten Kebumen.

Penetapan hari jadi saat ini dinilai tidak tepat lantaran hanya mendasar pada keputusan pemerintah kolonial Belanda kala itu. Terdapat beberapa versi dinilai lebih tepat.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>