Selain Tolak Mal, Gerindra juga Tegas Tolak Swastanisasi Pasar Daerah - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Selain Tolak Mal, Gerindra juga Tegas Tolak Swastanisasi Pasar Daerah

www.inikebumen.net KEBUMEN - Selain menolak rencana pembangunan mal di kawasan perkotaan, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kebumen juga secara tegas menolak rencana pengelolaan pasar daerah dengan pihak ketiga atau swastanisasi pasar daerah.

Selain Tolak Mal, Gerindra juga Tegas Tolak Swastanisasi Pasar Daerah
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kebumen, Wijil Triatmojo. (Foto: Humas DPRD Kebumen) 
Sikap itu disampaikan Fraksi Partai Gerindra pada rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksinya terhadap tiga raperda, Senin 2 Oktober 2017. Yakni Raperda Pengelolaan Pasar, Raperda Retribusi Pelayanan Pasar dan Raperda Retribusi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Fraksi Partai Gerindra melihat arah dari Raperda Pengelolaan Pasar membuka peluang untuk pengelolaan dilakukan kerjasama dengan pihak ketiga atau swastanisasi pasar daerah. Hal ini jelas tidak searah dengan tujuan dibangunnya pasar daerah untuk ekonomi kerakyatan dan penggerak ekonomi masyarakat kecil menengah.

BACA JUGA:
> Dengan Dalih Merugikan Pedagang Kecil, Fraksi Gerindra DPRD Tolak Mal di Kebumen
Plaza Trio Kebumen Mulai Dibangun Tahun Depan
Tak Lama Lagi Kebumen Bakal Punya Mal Megah 
Pedagang Pasar Tumenggungan Minta Plaza Trio Tak Jualan Grosiran 
Trio Plaza Kebumen Dinilai Terlalu Dekat dengan Pasar Tradisional 
Trio Plaza Kebumen Belum Kantongi Izin Prinsip

"Fraksi Gerindra juga siap menjadi Garda terdepan menolak atas rencana swastanisasi pasar karena jelas-jelas akan merugikan para pedagang pasar dan masyarakat kecil menengah pada umumnya," ujar juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Wijil Triatmojo.

Menurutnya, pasar daerah merupakan sarana perdagangan bagi masyarakat yang memiliki potensi ekonomi kerakyatan. Sehingga keberadaannya perlu dilindungi dan diberdayakan. Didalam konsideran juga dijelaskan bahwa pasar daerah menjadi salah satu penggerak perekonomian di daerah.

"Sehingga ada dua hal yang menjadi pegangan kita dalam melakukan pembahasan Raperda Pengelolaan Pasar dan Retribusi Pelayanan Pasar. Yaitu, dalam pengelolaan pasar mengedepankan perekonomian kerakyatan. Kemudian, pasar daerah harus menjadi penggerak perekonomian di Kabupaten Kebumen," paparnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>