Pemkab Kebumen Butuh Rp 4 Miliar untuk Bangun Shelter Jiwa - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Pemkab Kebumen Butuh Rp 4 Miliar untuk Bangun Shelter Jiwa

www.inikebumen.net KEBUMEN - Kerja cepat dilakukan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad dan jajarannya dalam percepatan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Pemkab Kebumen Butuh Rp 4 Miliar untuk Bangun Shelter Jiwa
Relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Keamatan (TKSK) Kebumen, melakukan bersih-bersih eks bangunan RSUD lawas, Minggu 8 Oktober 2017. Tempat tersebut rencananya bakal dijadikan shelter jiwa.
Setelah pada  Kamis 5 Oktober 2017 lalu, mengunjungi langsung Padepokan Mbah Marsiyo di Desa Winong, Kecamatan Mirit, Senin 9 Oktober 2017, petang Bupati Kebumen menggelar rapat bersama DPRD dan dinas terkait di ruang rapat pimpinan DPRD Kabupaten Kebumen.

Rapat tersebut, menurut Bupati Mohammad Yahya Fuad, dilakukan untuk menyamakan persepsi antara eksekutif dengan legislatif tentang terobosan percepatan penanganan ODGJ.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Y Rini Kristiani, dalam paparannya mengungkapkan, butuh anggaran sedikitnya Rp 4 miliar untuk mewujudkan rencana pembangunan shelter jiwa tersebut.

"Itu mencakup pembangunan sarana prasarana serta SDM yang diperlukan dalam pengembangan shelter jiwa. Yang meliputi dokter umum, psikiater, psikolog, perawat, dan petugas lain," ujar Rini, dalam paparannya.

Data di Dinas Kesehatan, sampai dengan Oktober 2017 terdapat sedikitnya 2.842 kasus ODGJ di Kabupaten Kebumen. Dari jumlah itu, sebanyak 1.748 kasus berhasil ditangani Dinas Kesehatan atau sebesar 61,5 persen. Kecamatan Sruweng menjadi wilayah dengan kasus ODGJ terbanyak dengan 272 kasus, disusul kecamatan Adimulyo dengan 265 kasus.

"Sruweng dan Adimulyo tercatat memiliki angka tertinggi karena dua kecamatan ini paling rajin melaporkan," kata Rini lagi.

Ketua DPRD H Cipto Waluyo SKepNs yang memimpin rapat mengungkapkan dukungannya atas rencana bupati membangun shelter jiwa. Sementara Wakil Ketua DPRD Miftahul Ulum meminta agar dinas terkait tetap mempedomani regulasi, sehingga niat mulia ini tidak bertentangan dengan aturan.

"Rencana (pembangunan shelter jiwa) ini tidak mungkin sudah masuk dalam RKPD yang ditetapkan. Silakan eksekutif melangkah dengan tetap pada garis regulasi," pesan Miftah.

Diakhir rapat bupati memerintahkan jajarannya agar bekerja maksimal dan efisien. Pihaknya meminta instansi terkait, agar pekan ini menggelar rapat ssecara maraton. Sehingga pada pekan depan bisa dilaporkan hasilnya ke DPRD. "Saya minta ada keputusan konkrit yang bisa dilaksanakan dengan cepat," pinta Bupati.(*)

BACA JUGA:
> Bupati Mohammad Yahya Fuad Kunjungi Padepokan Mbah Marsiyo
> Komisi B DPRD Kebumen Dorong Padepokan Mbah Marsiyo jadi Yayasan
> Panti Rehabilitasi ODGJ Bakal Dibangun di Bekas Gedung RSUD Lama
> Komisi B DPRD Kebumen Restui Eksekutif Bangun Shelter Jiwa di Bekas RSUD Lawas
> Di Mirit, Ada 80 Penderita Gangguan Jiwa Dimandikan Berjamaah 
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>