Parah, Pengin Beli Sepatu Seharga Rp 400 Ribu, Residivis Asal Puring ini Nyuri Sepeda Motor - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Parah, Pengin Beli Sepatu Seharga Rp 400 Ribu, Residivis Asal Puring ini Nyuri Sepeda Motor

Tersangka ditangkap jajaran Sat Reskrim pada Selasa 16 Juni 2020.
Parah, Pengin Beli Sepatu Seharga Rp 400 Ribu, Residivis Asal Puring ini Nyuri Sepeda Motor
Pelaku pencurian sepeda motor diinterogasi oleh Kapolres Kebumen. (Foto: Humas Polres Kebumen)

INI Kebumen, KEBUMEN - Rupanya masih belum kapok juga setelah 3 kali masuk penjara karena kasus pencurian sepeda motor. JE (25)kini kembali berurusan dengan polisi karena kasus yang sama untuk keempat kalinya.

Ya, JE ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen karena dugaan kasus pencurian sepeda motor Honda Beat milik warga Desa Tambakmulya Kecamatan Puring. Pencurian dilakukan saat sepeda motor korban diparkir di depan rumah korban pada Jumat, 18 Oktober 2019 sekitar pukul 20.30 WIB.

Tersangka ditangkap jajaran Sat Reskrim pada Selasa 16 Juni 2020.

"Tersangka tak berkutik ditangkap sekira pukul 21.30 Wib di daerah Desa Kaleng, Puring," jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Sabtu 20 Juni 2020.

Dari penangkapan itu, Polres Kebumen berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor honda beat milik korban.

Diungkapkan AKBP Rudy, modusnya adalah merusak lubang kunci menggunakan kunci leter T yang telah disiapkan sebelumnya.

"Kami imbau kepada masyarakat Kebumen untuk tetap waspada. Sebaiknya memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi. Kejahatan terjadi karena kesempatan," pungkasnya.

Kepada polisi tersangka telah mengakui semua perbuatannya. Ia mencuri karena ingin membeli sepatu keren seharga Rp 400 ribu.

Akibatnya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Berdasarkan data Kepolisian, tersangka memulai kejahatan, sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor sejak tahun 2017. Terakhir dia bebas pada Agustus 2019.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>