Hanya 4 Hari, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Mayat Wanita dalam Karung
Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti, menunjukkan barang bukti kaos yang dikenakan korban. |
Ketiga terasngka yang berhasil dibekuk, yaitu PK (34), seorang wanita yang saat ini tengah hamil 7 bulan, warga Desa Gumelemwetan Kecamatan Susukan, Banjarnegara. Kemudian, SH (35) Warga Desa Blimbing Kecamatan Mandiraja, Banjarnegara dan EK (42) warga Desa Purworejo, Kecamatan Klampok, Banjarnegara. Ketiga pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, terungkap, bahwa motif utama adalah permasalahan uang. Antara korban yang bernama Basiyem, warga Desa Jati, Binangun, Cilacap dengan Tersangka PK," terang Titi Hastuti, dihadapan wartawan.
BACA JUGA :
- Mayat Perempuan di dalam Karung Gegerkan Warga Sempor
- Diduga Korban Sudah Meninggal Enam Jam Sebelum Ditemukan
Sebelumnya, sesosok mayat perempuan dibungkus dalam karung ditemukan di hutan pinus milik Perhutani yang berada di Desa Kenteng, Kecamatan Sempor, Rabu (14/6/2017) malam.
Tak butuh waktu lama, akhirnya polisi berhasil mengungkap identitas korban. Dari data elektronik kependudukan, diketahui korban bernama Basiyem, warga Desa Jati, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap.(*)